PANCASILA
Sebagai suatu firma hukum Indonesia, kami berpegang pada landasan filosofis negara yang disebut “Pancasila”, yang diabadikan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan oleh karena itu memberikan sumber hukum yang mendasar di Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yang berbunyi dalam versi asli bahasa Indonesia:
Dalam bahasa Inggris:
Lambang Negara Indonesia diwakili dalam elang emas, bernama "Garuda," menjadi tokoh mitos yang disebutkan dalam epos Indonesia kuno. Hal tersebut juga telah digambarkan di berbagai candi dari abad ke-6 dan seterusnya. Elang melambangkan energi kreatif. Warna utamanya, emas, menunjukkan kebesaran bangsa. Warna hitam melambangkan alam. 17 helai pada setiap sayap, delapan pada ekor dan 45 pada leher melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, ungkapan Jawa kuno yang berarti Berbeda Namun Tetap Satu, diabadikan pada spanduk yang dipegang oleh cakar Garuda. Semboyan tersebut berasal dari bait ke-139 dari epos “Kakawin Sutasoma” yang ditulis oleh Mpu Tantular, sastrawan yang hidup pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit abad ke-14. Ini menunjukkan dan menandakan persatuan bangsa Indonesia meskipun memiliki latar belakang etnis dan budaya yang beragam. Perisai melambangkan bela diri dalam perjuangan dan perlindungan bangsa. Warna merah putih pada latar belakang tameng melambangkan warna bendera negara Indonesia. Lima lambang pada tameng masing-masing mewakili lima dasar falsafah negara Pancasila, yang menjadi dasar negara Indonesia.
PANCASILA
Sebagai suatu firma hukum Indonesia, kami berpegang pada landasan filosofis negara yang disebut “Pancasila”, yang diabadikan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan oleh karena itu memberikan sumber hukum yang mendasar di Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yang berbunyi dalam versi asli bahasa Indonesia:
Dalam bahasa Inggris:
Lambang Negara Indonesia diwakili dalam elang emas, bernama “Garuda,” menjadi tokoh mitos yang disebutkan dalam epos Indonesia kuno. Hal tersebut juga telah digambarkan di berbagai candi dari abad ke-6 dan seterusnya. Elang melambangkan energi kreatif. Warna utamanya, emas, menunjukkan kebesaran bangsa. Warna hitam melambangkan alam. 17 helai pada setiap sayap, delapan pada ekor dan 45 pada leher melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, ungkapan Jawa kuno yang berarti Berbeda Namun Tetap Satu, diabadikan pada spanduk yang dipegang oleh cakar Garuda. Semboyan tersebut berasal dari bait ke-139 dari epos “Kakawin Sutasoma” yang ditulis oleh Mpu Tantular, sastrawan yang hidup pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit abad ke-14. Ini menunjukkan dan menandakan persatuan bangsa Indonesia meskipun memiliki latar belakang etnis dan budaya yang beragam. Perisai melambangkan bela diri dalam perjuangan dan perlindungan bangsa. Warna merah putih pada latar belakang tameng melambangkan warna bendera negara Indonesia. Lima lambang pada tameng masing-masing mewakili lima dasar falsafah negara Pancasila, yang menjadi dasar negara Indonesia.