Firma hukum “Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo”, atau disebut dengan “NKNLegal”, didirikan pada pertengahan September 2007 oleh tiga pendirinya yaitu, Aji Nurhadian, Sudiotomo Kartohadiprodjo, dan Finsa Noorcahyo, yang masing-masing memiliki pengalaman bertahun-tahun pada industri ini.
Para pendiri juga memiliki visi bersama untuk mengembangkan profesionalisme dan kepemimpinan untuk para personil firma, dan menjadikan firma ini sebagai media untuk berbagi ilmu pengetahuan, kemampuan, keterampilan, keahlian dan strategi, tidak hanya di antara para personilnya, namun juga di antara firma dan lainnya.
Firma hukum “Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo”, atau disebut dengan “NKNLegal”, didirikan pada pertengahan September 2007 oleh tiga pendirinya yaitu, Aji Nurhadian, Sudiotomo Kartohadiprodjo, dan Finsa Noorcahyo, yang masing-masing memiliki pengalaman bertahun-tahun pada industri ini.
Para pendiri juga memiliki visi bersama untuk mengembangkan profesionalisme dan kepemimpinan untuk para personil firma, dan menjadikan firma ini sebagai media untuk berbagi ilmu pengetahuan, kemampuan, keterampilan, keahlian dan strategi, tidak hanya di antara para personilnya, namun juga di antara firma dan lainnya.